This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Makalah Pribadi Unggul,Santun Dan Malu



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Jujur adalah sifat terpuji yang merupakan faktor terbesar tegaknya agama dan dunia. Kehidupan dunia akan hancur dan agama juga menjadi lemah di atas kebongan, khianat serta perbuatan curang. Karena mulianya orang yang jujur, baik di sisi Allah maupun di sisi manusia, kejujuran harus ditegakkan meskipun berat dan susah. Ungkapan tentang “orang jujur akan hancur” merupakan keliru. Allah SWT menyifatkan diri-Nya dengan kejujuran. Ini merupakan bukti kesktian jujur.
Keujuran dapat membuat hati kita nyaman dan tenteram. Ketika berkata jujur, tidak akan ada ketakutan yang mengikuti atau bahkan kekhawatiran tentang terungkapnya sesuatu yang tidak dikatakan.
Akan tetapi, saat ini kejujuran dalam penerapan kehidupan sehari-hari masih kurang seperti perilaku mencontek yang seolah lazim bagi anak-anak dibangku sekolah.










BAB II
PEMBAHASAN

Mengasah Pribadi yang Unggul dengan Jujur, Santun, dan Malu
                Mari kita lihat lingkungan sekitar, banyak orang berprilaku buruk dalam kehidupannya. Mereka melakukan dosa dan maksiat tanpa rasa malu. Lalu, apakah mereka akan hidup bahagia ? Jawabannya tentu tidak, sebaliknya mereka akan merasa resah. Kebahagiaan dan ketentraman akan mudah diraih dengan berakhlak mulia seperti jujur, santun, dan malu berarti telah mengasah diri sebagai pribadi yang unggul. kita harus berprilaku mulia di berbagai lingkungan.
  • Jujur
·         Dalam bahasa Arab, jujur merupakan terjemahan dari kata shidiq yang artinya benar, dapat dipercaya. Dengan kata lain, jujur adalah perkataan dan perbuatan sesuai dengan kebenaran. Jujur merupakan induk dari sifat-sifat terpuji (mahmudah). Jujur juga disebut dengan benar atau sesuai dengan kenyataan.
·         Jujur adalah mengatakan sesuatu apa adanya. Jujur lawannya dusta. Berdusta adalah menyatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Adapula yang berpendapat bahwa jujur itu tengah-tengah antara menyembunyikan dan terus terang. Dengan demikian, jujur berarti keselarasan antara berita dengan kenyataan yang ada. Jadi kalau suatu berita  sesuai dengan  keadaan yang ada, maka dikatakan benar atau jujur, tetapi kalau tidak maka dikatakan dusta.
·         B.     Pentingnya Perilaku Jujur
·         Sifat jujur merupakan tanda keislaman seseorang dan juga tanda kesempurnaan bagi si pemilik sifat tersebut. Pemilik kejujuran memiliki kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat. Dengan kejujurannya, seorang hamba akan mencapai derajat orang-orang yang mulia dan selamat dari segala keburukan.
·         Syari’at Islam mengajarkan kepada umatnya untuk berbuat jujur dalam segala keadaan, walaupun secara lahir kejujuran tersebut akan merugikan diri sendiri. Allah SWT telah berfirman dalam Surat An-Nisaa Ayat 135 yang berbunyi:

·         ۞يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ بِٱلۡقِسۡطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمۡ أَوِ ٱلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَۚ إِن يَكُنۡ غَنِيًّا أَوۡ فَقِيرٗا فَٱللَّهُ أَوۡلَىٰ بِهِمَاۖ فَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلۡهَوَىٰٓ أَن تَعۡدِلُواْۚ وَإِن تَلۡوُۥٓاْ أَوۡ تُعۡرِضُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا ١٣٥
·          
·         Artinya : “ Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar-balikan ( kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” ( Q.S. An- Nisaa’ : 135 ),.
·                    
·         Allah selalu memerintahkan kita untuk berlaku benar baik dalam perbuatan maupun ucapan, sebagaimana firman-Nya :
·         يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَكُونُواْ مَعَ ٱلصَّٰدِقِينَ ١١٩ ,
·         Artinya : “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar” ( Q.S. At-Taubah : 119 )
·                    
·         Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan, sebagai sesorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yan,g ada pada batinnya. Ketika berani mengatakan “tidak” untuk korupsi, maka ia harus berusaha menjauhi korupsi, bukan malah hanya mengatakan tetapi ia sendiri melakukan korupsi.
·         Kejujuran merupakan ciri-ciri orang beriman sedangkan lawannya dusta merupakan sifat orang yang munafik. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
·          
·         Artinya : “Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad saw. Bersabda “Tanda orang munafik itu ada 3, yaitu : Apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya khianat.” (HR. Bukhari Muslim)
·         ,
·         Allah Swt. Menegaskan bahwa tidak ada yang bermanfaat bagi seorang hamba dan yang mampu menyelamatkannya dari azab, kecuali kejujurannya (kebenarannya).
·          
·         قَالَ ٱللَّهُ هَٰذَا يَوۡمُ يَنفَعُ ٱلصَّٰدِقِينَ صِدۡقُهُمۡۚ لَهُمۡ جَنَّٰتٞ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۖ رَّضِيَ ٱللَّهُ عَنۡهُمۡ وَرَضُواْ عَنۡهُۚ ذَٰلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ ١١٩
·         Artinya : “Allah berfirman: "Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka. Bagi mereka surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; Allah ridha terhadap-Nya. Itulah keberuntungan yang paling besar" ( Q.S al-Maidah : 119 )

      Seseorang bisa dikatakan jujur apabila berkata apa adanya dan sesuai kenyataan. Kejujuran diperlukan dalam kehidupan. Karena jika kita membiasakan diri hidup jujur maka kehidupan kita akan bahagia, harmonis, dan tentram.
      Jika kita terbiasa melakukan kecurangan dan kebohongan maka kehidupan manusia akan terasa rumit, sulit, dan permasalahan menjadi tak berujung.
      Kita harus membiasakan diri dengan sikap jujur dan menjauhi kebohongan. Bagaimana cara menanamkan kejujuran dalam diri? Caranya adalah dengan melatih diri terus menerus berkata sesuai kenyataan. Sikap terpuji tidak muncul dengan sendirinya, akan tetapi perlu pembiasaan.
      Sudahkah kalian membiasakan diri bersikap jujur? Anak muda adalah calon pemimpin yang berakhlak mulia. Bangsa kita membutuhkan pemimpin yang berakhlak mulia, adil, dan jujur. Setiap janji harus ditepati karena janji adalah hutang.

          Seseorang disebut jujur apabila berkata apa adanya dan sesuai kenyataan. kejujuran sangat diperlukan dalam kehidupan. jika kecurangan dan dusta merajalela maka akan terjadi kehancuran dan malapetaka. Bayangkan jika penduduk suatu negeri dihuni oleh mayoritas pendusta dan pembohong. Mereka saling memfitnah, menjatuhkan, dan mencurangi satu sama lain. Akhirnya mereka saling curiga dan terjadi krisis kepercayaan. Idealnya, sikap jujur harus dilatih dan dibiasakan sejak usia dini, sebab pada usia dini seorang anak akan sangat mudah dididik dan dilatih.oleh karena itu kita harus bersikap jujur mulai sekarang, perhatikanlah QS. Ali Imran/3:77 berikut ini :

 
Ayat di atas menjelaskan bahwa orang-orang yang ingkar janji akan terkena pedihnya azab dar Allah. Swt

Kisah Teladan Mengenai Jujur
Khalifah Umar Dan Gadis Jujur 


             Khalifah Umar bin Khattab sering melakukan ronda malam sendirian. Sepanjang malam ia memeriksa keadaan rakyatnya langsung dari dekat. Ketika melewati sebuah gubuk, Khalifah Umar merasa curiga melihat lampu yang masih menyala. Di dalamnya terdengar suara orang berbisik-bisik.

Khalifah Umar menghentikan langkahnya. Ia penasaran ingin tahu apa yang sedang mereka bicarakan. Dari balik bilik Kalifah umar mengintipnya. Tampaklah seorang ibu dan anak perempuannya sedang sibuk mewadahi susu.
"Bu, kita hanya mendapat beberapa kaleng hari ini," kata anak perempuan itu.
"Mungkin karena musim kemarau, air susu kambing kita jadi sedikit."
"Benar anakku," kata ibunya.
"Tapi jika padang rumput mulai menghijau lagi pasti kambing-kambing kita akan gemuk. Kita bisa memerah susu sangat banyak," harap anaknya
"Hmmm....., sejak ayahmu meninggal penghasilan kita sangat menurun. Bahkan dari hari ke hari rasanya semakin berat saja. Aku khawatir kita akan kelaparan," kata ibunya.
Anak perempuan itu terdiam. Tangannya sibuk membereskan kaleng-kaleng yang sudah terisi susu.

"Nak," bisik ibunya seraya mendekat. "Kita campur saja susu itu dengan air. Supaya penghasilan kita cepat bertambah."
Anak perempuan itu tercengang. Ditatapnya wajah ibu yang keriput. Ah, wajah itu begitu lelah dan letih menghadapi tekanan hidup yang amat berat. Ada rasa sayang yang begitu besar di hatinya. Namun, ia segera menolak keinginan ibunya.


"Tidak, bu!" katanya cepat.

"Khalifah melarang keras semua penjual susu mencampur susu dengan air." Ia teringat sanksi yang akan dijatuhkan kepada siapa saja yang berbuat curang kepada pembeli.

"Ah! Kenapa kau dengarkan Khalifah itu? Setiap hari kita selalu miskin dan tidak akan berubah kalau tidak melakukan sesuatu," gerutu ibunya kesal.

"Ibu, hanya karena kita ingin mendapat keuntungan yang besar, lalu kita berlaku curang pada pembeli?"

"Tapi, tidak akan ada yang tahu kita mencampur susu dengan air! Tengah malam begini tak ada yang berani keluar. Khalifah Umar pun tidak akan tahu perbuatan kita," kata ibunya tetap memaksa.

"Ayolah, Nak, mumpung tengah malam. Tak ada yang melihat kita!"

"Bu, meskipun tidak ada seorang pun yang melihat dan mengetahui kita mencampur susu dengan air, tapi Allah tetap melihat. Allah pasti mengetahui segala perbuatan kita serapi apa pun kita menyembunyikannya, "tegas anak itu. Ibunya hanya menarik nafas panjang.

Sungguh kecewa hatinya mendengar anaknya tak mau menuruti suruhannya. Namun, jauh di lubuk hatinya ia begitu kagum akan kejujuran anaknya.

"Aku tidak mau melakukan ketidak jujuran pada waktu ramai maupun sunyi. Aku yakin Allah tetap selalu mengawasi apa yang kita lakukan setiap saat,"kata anak itu.

Tanpa berkata apa-apa, ibunya pergi ke kamar. Sedangkan anak perempuannya menyelesaikan pekerjaannya hingga beres.

Di luar bilik, Khalifah Umar tersenyum kagum akan kejujuran anak perempuan itu.

" Sudah sepantasnya ia mendapatkan hadiah!" gumam khalifah Umar. Khalifah Umar beranjak meniggalkan gubuk itu.Kemudian ia cepat-cepat pulang ke rumahnya.

Keesokan paginya, khalifah Umar memanggil putranya, Ashim bin Umar. Di ceritakannya tentang gadis jujur penjual susu itu.

" Anakku, menikahlah dengan gadis itu. Ayah menyukai kejujurannya, " kata khalifah Umar. " Di zaman sekarang, jarang sekali kita jumpai gadis jujur seperti dia. Ia bukan takut pada manusia. Tapi takut pada Allah yang Maha Melihat."

Ashim bin Umar menyetujuinya.

Beberapa hari kemudian Ashim melamar gadis itu. Betapa terkejut ibu dan anak perempuan itu dengan kedatangan putra khalifah. Mereka mengkhawatirkan akan di tangkap karena suatu kesalahan.

" Tuan, saya dan anak saya tidak pernah melakukan kecurangan dalam menjual susu. Tuan jangan tangkap kami....," sahut ibu tua ketakutan.

Putra khalifah hanya tersenyum. Lalu mengutarakan maksud kedatangannya hendak menyunting anak gadisnya.

"Bagaimana mungkin?

Tuan adalah seorang putra khalifah , tidak selayaknya menikahi gadis miskin seperti anakku?" tanya seorang ibu dengan perasaan ragu.

" Khalifah adalah orang yang tidak membedakan manusia. Sebab, hanya ketawakalanlah yang meninggikan derajad seseorang disisi Allah," kata Ashim sambil tersenyum.

" Ya. Aku lihat anakmu sangat jujur," kata Khalifah Umar.

Anak gadis itu saling berpandangan dengan ibunya.

Bagaimana khalifah tahu? Bukankah selama ini ia belum pernah mengenal mereka.

" Setiap malam aku suka berkeliling memeriksa rakyatku. Malam itu aku mendengar pembicaraan kalian...," jelas khalifah Umar.

Ibu itu bahagia sekali. Khalifah Umar ternyata sangat bijaksana. Menilai seseorang bukan dari kekayaan tapi dari kejujurannya.

Sesudah Ashim menikah dengan gadis itu, kehidupan mereka sangat bahagia. Keduanya membahagiakan orangtuanya dengan penuh kasih sayang. Beberapa tahun kemudian mereka dikaruniai anak dan cucu yang kelak akan menjadi orang besar dan memimpin bangsa arab.

  •  Santun

      
             Santun adalah berkata lemah lembut serta  bertingkah laku halus dan baik. Kesantunan seseorang akan terlihat dari ucapan dan tingkah lakunya. Ucapannya lemah lembut , tingkah lakunya halus serta menjaga perasaan orang lain. Dari sini dapat disimpulkan bahwa santun mencakup dua hal yaitu santun dalam ucapan dan santun dalam perbuatan. Allah Swt menyukai sikap santun sebagaimana tertuang dalam hadis berikut.

Hadits ibnumajah 4178

حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ الْهَرَوِيُّ حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ الْفَضْلِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا قُرَّةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا أَبُو جَمْرَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْأَشَجِّ الْعَصَرِيِّ إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ الْحِلْمَ وَالْحَيَاءَ

Sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sikap yg dicintai oleh Allah; sifat santun & malu.
[
HR. ibnumajah No. 4178]


Sopan santun menjadi sangat penting dalam pergaulan hidup sehari-hari. Kita akan dihargai dan dihormati orang lain jika menunjukkan sikap sopan santun.

            Sebaliknya, jika berprilaku tidak sopan, maka orang lain tidak akan menghargai dang menghormati kita. Pergaulan sesama pelajar di sekolah akan harmonis dan indah jika dihiasi sikap santun. Misalnya menyapa teman dengan ucapan “ assalamu’alaikum” sambil tersenyum, menghormati kakak kelas, dan menyayangi adik kelas dengan cara peduli kepada mereka.
Allah Swt. Memerintahkan aar bertutur kata yang baik kepada sesama manusia, sebagaiman firman Allah Swt. QS. Al-Baqarah/2:83

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ

Artinya : Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.
Melalui ayat tersebut Allah.Swt memerintahkan kepada kita untuk bertutur kata yanng baik kepada manusia. Teman, kerabat, keluarga, Bapak/Ibu guru, dan orang tua wajib diperlakukan dengan baik.
Melalui video kita jugadapat mengetahu mengenai apa itu santun berikut adalah video “Sejauh Mana Kamu Tahu Tentang Sopan Santun ? “

Banyak manfaat yang bisa dperoleh dari sikap sopan santun, di antaranya :
a.    Mudah diterima oleh lain. Sikap santun akan menjadikan orang disenangi orang lain.
b.    Menunjang kesuksesan. Banyak pengusaha sukses ditunjang oleh sikap santun yang ditunjukkannya.
c.    Dicintai allah Swt. Dan Rasul-Nya. Allah.Swt mencintai hamba-Nya yang memiliki sikap sopan santun.

MALU

Malu adalah menahan diri dari perbuatan jelek, kotor, tercela, dan hina. Sifat malu itu terkadang merrupakan sifat bawaan dan nuga bisa merupakan hasil latihan. Namun demikian, untuk menumbuhkan rasa malu perlu usaha, latihan. Rasa malu merupakan bagian dari iman karena dapat mendorong seseorang untuk melakukan kebaikan dan mencegahnya dari kemaksiatan. Mari kita perhatikan hadits berikut :

           Dari Abu Hurairah dan Nabi saw. Beliau bersabda : “Iman adalah pokonya, cabangnya ada tujuh puluh lebih, dan malu termasuk cabangnya iman. (H.R.Muslim) “
Selama rasa malu masih terpelihara dengan baik, maka seseorang akan hidup dalam kebaikan. Sebaliknya, apabila seseorang tidak lagi memiliki rasa malu maka ia kan hidup dalam keburukan.

Ada beberapa manfaat dari sifat malu, di antaranya :
a. Mencegah dari perbuatan tercela,b. Mendorong berbuat kebaikan.
c. Mengantarkan seseorang meuju jalan yang diridai Allah Swt.














BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Ucapan yang baik dan niat tulus akan menjadi semakin indah jika ada wujud amal dalam kenyataan. Jujur dalam perbuatan artinya memperlihatkan sesuatu apa-adanya, tidak berbuat basa basi , tidak membuat-buat, tidak menambah atau mengurangi. Apa yang ia yakini sebagai kejujuran dan kebenaran, ia jalan dengan keyakinan kuat dan Allah selalu membalas perbuatan dengan ganjaran yang setimpal.


Pesan
Mari mulai jujur untuk diri sendiri, kejujuran membuat hati menjadi tenang. Kami sangat berharap untuk memberikan kritik dan saran yang membangun . Kami ucapkan terimakasi pada pembaca sekalian, kemampuan kami tidak apa-apa tanpa dukungan sekitar, guru, dan ridha Allah Swt.

Makalah Dosa Zina



BAB I
PENDAHULUAN

Agama Islam adalah suatu sistem nilai yang paling mapan dalam sejarah agama di dunia. Dalam menjalani kandungan ajaran tersebut maka Allah SWT telah menjanjikan dua hal sebagai balasan atas apapun yang menjadi tindakan umat manusia. Pahala (balasan baik) adalah bagi mereka yang beramal shalih. Dan dosa (balasan buruk) akan berbuah siksa bagi mereka yang melakukan tindak kemaksiatan. Kedua konsekuensi tersebut adalah bukti bagi ke-Maha Adilan Allah SWT .
Bagi umat Islam setidaknya terdapat sepuluh aktivitas yang menjadi larangan utama. Adapun balasan bagi semua dosa hanyalah satu, yaitu siksa yang sangat pedih. Neraka adalah suatu lembah isolasi bagi mereka yang berdosa di dalam hidupnya. Neraka adalah mimpi buruk bagi setiap manusia yang berlumuran dosa. Dan mereka abadi didalamnya.
Syaikh Al-Imam Al-Hafizh Syamsudin al-Dzahabi rahimahullah di dalam kitabnya Al-Kabaa’ir telah menyebutkan rating dosa-dosa di dalam agama Islam. Beliau memetakan urutan dosa-dosa yang utama tersebut sebagaimana deskripsi berikut ini:
1. As-Syirku biLlah.
2. Membunuh Jiwa
3. Sihir
4. Meninggalkan Shalat.
5. Menahan Penunaian Zakat.
6. Tidak Berpuasa Ramadhan Tanpa Adanya Udzur.
7. Tidak Melakukan Haji dalam Kecukupan Harta.
8. Durhaka kepada Kedua Orang Tua.
9. Bersengketa dengan Kerabat.
10. Berzina.
Ayat-ayat Al-Qur’an dibawah ini merupakan hukum yang menyatakan
secara tegas bahwa islam mengharamkan zina.
1. “(Ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya”.(QS. An-Nur : 1)
2. “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman”.(QS. An-Nur : 2)
3. “Laki-laki yang berzina tidak menikahi melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina, atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu’min” .(QS. An-Nur : 3)
4. “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang-orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik”.(QS. An-Nur : 4)
5. “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar”(QS. AN-Nur : 23)
6. “Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang di tuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka. Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (yaitu surga)” .(QS. An-Nur : 26)
BAB II
PEMBAHASAN
Larangan Mendekati Zina dan Pergaulan Bebas
Pengertian Pergaulan
Pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan individu, dapat juga oleh individu dengan kelompok. Seperti yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial (zoon-politicon), yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas dari kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal – hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya. Dalam usia remaja ini biasanya seorang sangat labil, mudah terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan dia ingin mencoba sesuatu yang baru yang mungkin dia belum tahu apakah itu baik atau tidak.  

FAKTOR FAKTOR PERGAULAN BEBAS
Faktor internal:
1. Krisis identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2. Kontrol diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya. 
Faktor eksternal:
1. Keluarga
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2. Teman dan Komunitas Tempat Tinggal yang Kurang Baik
Masa remaja adalah masa dimana suatu anak masih mencari jati diri mereka yang sebenarnya, masa ini masa yang sangat rentan dan harus terus di control oleh para orang tua kepada anak mereka. Remaja yang tidak dapat memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua yang tidak memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul. Karena remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Banyak anak dibawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba,Freesex, dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya. Fakta ini sudah tidak dapat diungkuri lagi, anda dapat melihat brutalnya remaja jaman sekarang. Dan saya pun pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri ketika sebuah anak kelas satu SMA di kompelks saya, ditangkap/diciduk POLISI akibat menjadi seorang bandar gele, atau yang lebih kita kenal dengan ganja.

DAMPAK PERGAULAN BEBAS
1. Terserang Penyakit HIV / AIDS
Itu dikarenakan melakukan hubungan gonta ganti pasangan yang tidak menggunakan alat pengaman (kondom), sebagai akibat rasa ingin tahu atau mungkin masalah ekonomi
2. Hamil di Luar Nikah
Dikarenakan kurang pengetahuan masalah seksologi para remaja melakukan tanpa memikirkan resiko yang terjadi hanya untuk mencari tahu bagaimana rasanya berhubungan badan yang di akibatkan menonton film biru
3. Ketergantungan Obat
Indonesia sekarang semakin buruk, karena banyak kasus obat obatan terlarang yang menjadikan berita di televisi. Bila kita sudah terkontaminasi dengan obat, bila tidak membeli akan sakit dan itu menguras uang akibatnya bila tidak punya uang, kita akan mencuri atau melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan obat tersebut. Dan akibat paling buruk adalah overdosis, atau kelebihan kita menggunakan obat sehingga membuat kita meninggal.
4. Aborsi
Diakibatkan sering melakukan hubungan badan akan berakibat kita hamil di luar nikah. Bila itu terjadi pasti akan membuat remaja bingung, karena belum waktunya untuk menikah dan jeleknya kejadian itu tidak diketahui oleh orang tua, sehingga jalan terbaik adalah melakukan aborsi untuk menutupi mata pada orang tua dan masyarakat. Dan resiko yang paling parah bila aborsi dilakukan tidak sesuai dengan prosedur berakibat kematian
5. Tawuran Remaja
Mungkin kita tiap hari melihat di televisi tentang berita tawuran antar pelajar yang meresahkan masyarakat. Sampai diadakan sweeping oleh pihak kepolisian kepada pelajar. Semua itu akibat pergaulan bebas yang membuat emosi tinggi dan berakibat pada tawuran.

CARA ISLAM MENGATUR PERGAULAN MANUSIA
1.      Menutup Aurat Aurat à Anggota tubuh yg harus ditutupi & tidak boleh diperlihatkan kepada orang yg bukan mahramnya, terutama kepada lawan jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta tidak menimbulkan fitnah. Aurat laki-laki à Anggota tubuh antara pusar dan lutut Aurat perempuan à Seluruh anggota tubuh kecuali muka & telapak tangan. Dalam (QS. An Nur [24] : 31): "Janganlah mereka menampakkan perhiasannya selain yang biasa tampak pada dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kerudung (khimar) ke bagian dada mereka." Pakaian yang dikenakan juga tidak boleh : q Ketat q Transparan/tipis q Memperlihatkan lekuk tubuh.
2.      Menjauhi Perbuatan Zina Dalam pergaulan dgn lawan jenis haruslah ada jarak agar tidak ada kesempatan terjadinya kejahatan seksual yg akan merusak pridasi pelaku sendiri maupun masyarakat umum. Allah berfirman dalam surat Al-Isra’ ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan buruk.” Islam telah membuat batasan-batasan pergaulan remaja agar terhindar dari perbuatan zina : 1) Laki-laki tidak boleh berdua-duaan dengan perempuan yg bukan mahramnya. Jika laki-laki dan perempuan di tempat yg sepi maka yang ketiga adalah syetan. 2) Laki-laki & perempuan yg bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling besentuhan yg dilarang adalah sentuhan yg disengaja dan disertai nafsu birahi. Kecuali bersentuhan yg tidak disengaja & tidak disertai nafsu.
3.      Pengertiaan Pergaulan à Proses bergaul. Bebas à Terlepas dari ikatan. Pergaulan Bebas à Proses bergaul dgn orang lain terlepas dari ikatan yg mengatur pergaulan. Penyebab 1) Sikap mental yang tidak sehat 2) Pelampiasan rasa kecewa 3) Kegagalan remaja menyerap norma Dampak 1) Berkurangnya iman si penzina. 2) Hilangnya sikap menjaga diri dari dosa. 3) Menghilangkan rasa malu. 4) Mematikan sinar di hatinya. 5) Menjatuhkan kehormatan dan martabatnya. 6) Menjatuhkan nama baik keluarga.
4.      Etika Pergaulan yang Baik 1) Mengucapkan Salam, 2) Meminta Izin, 3)Menghormati yg Lebih Tua dan Menyayangi yg Muda, 4) Bersikap Santun dan Tidak Sombong, 5) Berbicara dengan Sopan, 6)Tidak saling Menghina, 7)Tidak Saling membenci dan Iri Hati, 8) Mengisi Waktu luang dengan Kegiatan yang Bermanfaat, 9) Mengajak Orang Lain untuk berbuat Kebaikan.
5.      Ketahuilah Bahaya Zina Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32) Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakanakan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.”
}وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَى إنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً{
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”  (Q.S. Al-Isra’: 32)
6.      Rajin Menundukkan Pandangan “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An Nur: 30-31) –
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُون    وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ..
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada perempuan yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya.” (An Nuur: 30-31).
 - Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 2159)
7.      Menjauhi Campur Baur (Ikhtilath) yg Diharamkan Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiap yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad 1/18)

Wanita Hendaklah Meninggalkan Tabarruj Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orangorang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33).
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu” (Q.S.Al-Ahzab:33)
8.      Berhijab Sempurna di Hadapan Pria Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.” (QS. Al Ahzab: 59)
9.      Wanita Hendaklah Betah Tinggal Di Rumah Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33). Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad 6/297)
10.  Hendaklah Wanita Menjalani Berbagai Adab Ketika Keluar Rumah q Tidak memakai harum-haruman ketika keluar rumah. q Hendaklah wanita benar-benar menutup aurat dengan sempurna ketika memasuki rumah yang terdapat kaum laki-laki. q Hendaklah wanita berhias diri dengan sifat malu. q Tidak bercampur baur dengan para pria.
11.  Menghindari Jabat Tangan dengan Lawan Jenis (Yang Bukan Mahrom) Pertama: Bahwa berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan itu hanya diperbolehkan apabila tidak disertai dengan syahwat serta aman dari fitnah. Kedua: Hendaklah berjabat tangan itu sebatas ada kebutuhan saja, yaitu dengan kerabat atau semenda (besan) yang terjadi hubungan yang erat dan akrab diantara mereka; dan tidak baik hal ini diperluas kepada orang lain, demi membendung pintu kerusakan, menjauhi syubhat, mengambil sikap hati-hati, dan meneladani Nabi saw.
12.  Hendaknya Wanita Meninggalkan Tutur Kata yang Mendayu-dayu Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab: 32) Yang dimaksudkan “janganlah kamu tunduk dalam berbicara”, As Sudi mengatakan, “Janganlah wanita mendayu-dayukan kata-katanya ketika bercakap-cakap dengan kaum pria.”




Pengertian Zina
Zina adalah melakukan hubungan biologis layaknya suami isteri di luar tali pernikahan yang sah. Bisa juga dikatakan sebagai tindakan menyalahgunakan kesucian alat kemaluan. Zina merupakan penghinaan terhadap hakikat jati diri manusia, dan dibenci serta dilaknat oleh Allah karena termasuk perbutan keji dan dosa besar. Dalam pandangan Islam, zina merupakan perbuatan kriminal (jarimah) yang dikatagorikan hukuman hudud, yakni sebuah jenis hukuman atas perbuatan maksiat yang menjadi hak Allah SWT.
Disebut zina karena laki-laki merasakan nikmatnya memandang keindahan tubuh wanita. Pandangan itu masuk ke dalam hati orang yang memandang sehingga hati seorang laki-laki terpikat dan membayangkannya. Maka timbul keinginan dan berusaha untuk melampiaskan keinginan syahwat kepadanya. Oleh karena itu Allah melarang seorang laki-laki memandang wanita karena hal tersebut menimbulkan bahaya dan kerusakan sebagai dampak pergaulan bebas dan pergaulan bebas dilarang karena menyebabkan terjadinya perbuatan yang tidak terpuji bahkan akan berakhir dengan suatu yang lebih buruk.

Pembagian Zina
Zina Mukhshan :  Yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang sudah baligh, berakal, merdeka, sudah pernah nikah secara sah. Maksudnya adalah yang dilakukan oleh suami, istri, duda, atau janda. Atau dengan kata lain selingkuh
Zina ghairu mukhshan : yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah nikah. Atau dengan kata lain pacaran. 

Dalil tentang macam—macam zina :
Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: "Sesungguhnya manusia itu telah ditentukan nasib perzinaannya yang tidak mustahil dan pasti akan dijalaninya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan semua itu akan ditindak lanjuti atau ditolak oleh kemaluan." (HR. Muslim)

Hal-Hal Yang Mengarah Pada Zina
  1. Memandang wanita yang bukan muhrim
  2. Menyentuh wanita yang bukan muhrim
  3. Berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim (khalwat) dan campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim
  4. Membuka aurat

Akibat Zina

Menghilangkan wibawa/kesucian diri
Menyebabkan kefakiran materi dan non materi
Terserang penyakit mematikan
Mendapat laknat dari Allah SWT dan rasul-Nya
Dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat
Nasab menjadi tidak jelas
Anak hasil zina tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya
Anak hasil zina tidak berhak mendapat warisan
“Dari Qatadah telah mengabarkan kepada kami Anas mengatakan; aku mendengar Nabi SAW bersabda: "diantara tanda kiamat adalah ilmu diangkat, kebodohan merajalela, khamer ditenggak, zina mewabah, (jumlah) laki-laki menyusut dan (jumlah) wanita melimpah ruah, hingga jika ada lima puluh wanita itu berbanding dengan seorang laki-laki." (HR Bukhari)




Dasar Penempatan Hukuman Bagi Pezina

Allah SWT mengkhususkan perbuatan zina dengan tiga hukuman:
1.      Dibunuh dengan bentuk pembunuhan yang jelek dan siksaan yang keras.
2.      Allah melarang hamba-hamba-Nya merasa kasihan dan sayang kepada pelaku zina.
3.      Allah memerintahkan agar hukuman tersebut disaksikan oleh kaum mu’minin, dan itu dilakukan agar lebih sampai kepada tujuan dan hikmah ditegakkannya hukuman ini.
Adapun hukumannya di dunia, adalah dengan menegakkan hukuman bagi pelaku zina baik laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah berupa rajam dengan lemparan batu hingga meninggal agar seluruh anggota tubuhnya merasakan siksaan itu sebagai hukuman bagi keduanya. Keduanya dilempar dengan batu sebagai gambaran bahwa mereka telah menghancurkan suatu rumah tangga, maka keduanya dirajam dengan menggunakan batu-batu dari bangunan yang telah mereka hancurkan itu. Bila keduanya belum berkeluarga, maka mereka dicambuk sebanyak 100 kali dengan cambukan yang paling keras dan dibuang dari negeri asalnya selama satu tahun.
Di antara hukuman zina adalah seperti apa yang disabdakan Rasulullah SAW:
((تُفْتَحُ أبْوَابُ السَّمَاءِ نِصْفَ اللَّيْلِ فَيُنَادِي مُنَادٍ : هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابُ لَهُ ؟ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى ؟ هَلْ مِنْ مَكْرُوبٍ فَيُفَرَّجُ عَنْهُ؟ فَلاَ يَبْقَى مُسْلِمٌ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ إلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ لَهُ إلاَّ زَانِيَةً تَسْعَى بِفَرْجِهَا))
“Pintu-pintu surga akan dibuka pada pertengahan malam lalu, lalu ada yang menyeru: “Adakah orang yang memohon lalu permohonannya dikabulkan? Adakah orang yang meminta lalu permintaannya dipenuhi? Adakah orang yang tertimpa sesuatu yang jelek lalu dibebaskan darinya? Maka tidak ada seorang muslimpun yang memohon dengan suatu permohonan kecuali dikabulkan oleh Allah, kecuali wanita penzina yang menjual kehormatannya.” [H.R. Ahmad dan Tabarani dengan sanad hasan]
Dan di antara akibat tersebarnya perbuatan zina yang keji ini adalah timbulnya berbagai macam penyakit, sebagaimana disinyalir dalam hadits:
((لَمْ تَظْهَرِ الفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إلاَّ فَشَى فِيهِمِ الطَّاعُونَ وَالأوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أسْلاَفِهِمْ الَّذِينَ مَضَوا))
“Tidaklah nampak suatu perbuatan fahisah (zina) pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya kecuali mereka akan ditimpa penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang belum pernah ada pada orang-orang dulu sebelum mereka.” [H.R. Ibnu Majah]
Dan hal itu dapat disaksikan sekarang ini pada umat-umat yang membiarkan dan membolehkan perbuatan kotor ini.
Abdullah bin Mas’ud berkata: “Tidaklah nampak suatu riba dan zina pada suatu negeri kecuali Allah akan menghancurkan mereka.”
“Dari Ubadah bin Ash Shamit ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda: "Ambillah dariku, ambillah dariku. Allah telah menjadikan bagi wanita-wanita itu hukuman had. Janda dan duda yang berzina, hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam. Perawan dan perjaka yang berzina, maka hukumannya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun." (HR Abu Daud).
Dan di antara akibat perbuatan zina ini adalah seperti apa yang disabdakan Rasulullah SAW dalam hadits Ru’yah:
((… فَانْطَلَقْنَا إلَى ثَقَبٍ مِثْلَ التَّنُّورِ أعْلاَهُ ضَيِّقٌ وَأسْفَلَهُ وَاسِعٌ يُتَوَقَّدُ نَارًا ، فَإذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أنْ يَخْرُجُوا فَإذَا خَمِدَتْ رَجَعُوا فِيهَا ، وَفِيهَا رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ ؟ قَالاَ لِي : هَؤُلاَءِ هُمُ الزُّنَاةُ وَالزَّوَانِي)) وَجَاءَ فِي الحَدِيثِ أيضًا : ((أنَّ مَنْ زَنَى بِامْرَأَةٍ كَانَ عَلَيهِ وَعَلَيْهَا فِي القَبْرِ نِصْفَ عَذَابِ هَذِهِ الأُمَّةِ))
“Maka kamipun menuju ke suatu lobang, seperti tungku yang atasannya sempit dan bawahannya luas lalu dinyalakan api. Bila mendekat maka mereka akan terangkat hingga hampir saja mereka terlempar keluar, dan bila apinya redup maka mereka kembali turun. Di dalamnya terdapat golongan laki-laki dan perempuan yang telanjang, maka saya bertanya: “Siapa mereka? Keduanya menjawab: “Mereka itu adalah tukang zina laki-laki dan perempuan.”Dan di dalam hadits pula terdapat: “Sesungguhnya seorang laki-aki yang berzina dengan seorang wanita, maka bagi keduanya di dalam kubur akan disiksa seperdua siksaan umat ini.”
Di antara hukuman zina adalah: pelakunya mengumpulkan segala jenis kejelekan seperti; kekurangan agama, tidak punyawara’ (usaha menghindari dosa), tidak punya sopan santun, tidak punya ghirah (rasa cemburu). Jadi kita tidak akan menemukan seorang penzina yang memiliki wara’, menepati janji, kejujuran dalam perkataan, menjaga ikatan persahabatan dan tidak memilikighirah yang penuh terhadap keluarganya.
Di antara akibat zina adalah: wajah yang hitam dan kelam, hati yang gelap karena cahayanya yang hilang, jiwa yang penuh dengan kesedihan, kegundahan, dan jauh dari dari ketenangan. Umur yang pendek, berkah yang dicabut dan kefakiran yang akan menimpanya. Dalam salah satu atsar disebutkan:
(إنَّ اللهَ مُهْلِكُ الطُّغَاةِ وَمُفَقِّرُ الزُّنَاةِ)

“Sesungguhnya Allah membinasakan para thaghut dan menfakirkan para pelaku zina.”
Di antara akibat lain dari zina adalah: pelakunya tidak lagi menyandang nama baik sebagai orang yang mulia, orang yang baik-baik dan orang yang adil, sebaliknya akan menyandang nama jelek sebagai orang yang fasik, penzina dan sebagai pengkhianat. Keseraman yang meliputi wajahnya, kesempitan dan penyakit hati yang ia derita.
Dan di antara akibat zina yang paling besar adalah Su’ul Khotimah (akhir hidup yang jelek). Ibnul Qoyyim berkata:
“Bila anda melihat keadaan sebagian besar orang yang dzakaratul maut, maka anda akan melihat adanya halangan antara dia dan husnul khotimah, sebagai akibat dari perbuatan-perbuatan jelek yang pernah mereka lakukan.”








DALIL-DALIL AL-QUR’AN DAN HADITS
·         Dalil pertama: Allah berfirman:
وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الظَّالِمُون
“Dan wanita (Zulaiha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya perkata, “Marilah ke sini.” Yusuf berkata, “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zhalim tiada akan beruntung.” (Yusuf: 23).
Seperti Firman Allah berikut ini:
فَاسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Maka Tuhannya memperkenankan doa Yusuf, dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Yusuf: 34).
Begitu pula bila terjadi campur baur dan pergaulan bebas maka masing-masing melampiaskan keinginan hawa nafsu kepada lawan jenisnya lalu mengerahkan setiap sarana untuk sampai kepada kepuasan hawa nafsunya.
·         Dalil kedua:  Maka ajaran Islam tidak mentolerir kecuali pandangan pertama yang tidak disengaja, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam Mustadrak dari Ali radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
يَا عَلِيُّ، لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّمَا لَكَ اْلأُوْلَي وَلَيْسَتْ لَكَ اْلآخِرَةُ
“Wahai Ali, janganlah kamu meneruskan suatu pandangan kepada pandangan lain, sesungguhnya bagimu hanya pandangan yang pertama dan kamu tidak punya hak untuk pandangan selanjutnya.” (al-Hakim berkata bahwa hadits ini shahih memenuhi syarat Muslim, dan Imam adz-Dzahabi menyetujuinya).
·      Dalil kedua:  Allah memerintahkan untuk menahan pandangan karena memandang kepada orang yang diharamkan termasuk bagian dari zina, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
كُتِبَ عَلَى ابْنِيْ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا الَّنَظْرُ وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاسْتِمَاعِ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوِيْ وَيَتَمَّنَي وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ.
“Setiap anak Adam pasti mendapat bagian dari zina yang tidak terelakkan, kedua mata berzina dan zinanya adalah memandang, kedua telinga berzina dan zinanya adalah mendengar, lisan berzina dan zinanya adalah berbicara, tangan berzina dan zinanya adalah memegang, kaki berzina dan zinanya adalah berjalan dan hati yang menarik dan berangan-angan lalu kemaluan membenarkan atau mendustakan itu.” (Muttafaqun ‘alaih dan lafazh hadits dari riwayat Muslim).

ETIKA PERGAULAN ISLAM
“Dari Ibnu Abbas; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya” (HR Ahmad)

UPAYA MENGHINDARI ZINA

·         Menjaga pergaulan yang Islami dan sehat
·         Menjaga aurat dan kesucian kemaluan
·         Menjaga pandangan
·         Menjaga kehormatan
·         Meningkatkan aktivitas
·      Rajin berpuasa, seperti hadist berikut:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
            “Dari Abdurrahman bin Yazid dari Abdullah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada kami: "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu ba`ah maka menikahlah karena hal itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah berpuasa karena hal itu dapat menekan hawa nafsunya." (HR Ahmad)

Ayat-ayat Al-Qur’ān dan Hadis tentang Larangan Mendekati
Zina 

1. Q.S. al-Isrā’/17:32

17_32.png


Artinya :“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

• Kandungan Ayat Secara umum Q.S. al-Isrā’/17:32 
Mengandung larangan mendekati zina serta penegasan bahwa zina merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. Allah Swt. secara tegas memberi predikat terhadap perbuatan zina melalui ayat tersebut sebagai perbuatan yang merendahkan harkat, martabat, dan kehormatan manusia. Karena demikian bahayanya perbuatan zina, sebagai langkah pencegahan, Allah Swt. melarang perbuatan yang mendekati atau mengarah kepada zina.

1) Dampak di dunia:
a. Menghilangkan wibawa.
b. Mengakibatkan kefakiran,
c. Mengurangi umur 

2) Dampak yang akan dijatuhkan di akhirat
a. Mendapat murka dari Allah Swt
b. Hisab yang jelek (banyak dosa)
c. Siksaan di neraka

2. Q.S. an-Nµr/24:2
1.png
Artinya :“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah Swt., jika kamu beriman kepada Allah Swt. dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.”

• Kandungan Q.S. an-Nµr/24:2
1. Perintah Allah Swt. untuk mendera pezina perempuan dan pezina laki-laki masing-masing seratus kali.
2. Orang yang beriman dilarang berbelas kasihan kepada keduanya untuk melaksanakan hukum Allah Swt. 
3. Pelaksanaan hukuman tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.

  Menerapkan Perilaku Mulia
Kewajiban menutup aurat dengan berbusana sesuai dengan syari’at Islam, merupakan salah satu akhlak yang sangat penting dalam Islam. Pernerapan perilaku tersebut dalam pergaulan sehari-hari di antaranya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1) Menjaga pergaulan yang sehat.
2) Menjaga aurat.
3) Menjaga pandangan.
4) Menjaga kehormatan.
5) Meningkatkan aktivitas dan rajin berpuasa.
BAB III
KESIMPULAN

1. Dalam agama islam Allah SWT telah menjanjikan dua hal sebagai balasan atas apapun yang menjadi tindakan umat manusia. Pahala (balasan baik) adalah bagi mereka yang beramal shalih. Dan dosa (balasan buruk) akan berbuah siksa bagi mereka yang melakukan tindak kemaksiatan.
2. Di dalam al-qur’an Allah SWT banyak berfirman dan menjelaskan tentang larangan zina.
3. Zina adalah persetubuhan yang dilakukan oleh seorang lelaki dengan seorang perempuan tanpa nikah yang sah menurut hukum islam. Zina dibagi dua yaitu zina muhsan dan bukan muhsan.
4. Seseorang yang melakukan zina Muhsan, wajib dikenakan keatas mereka hukuman had (rejam) Yaitu dilempar dengan batu yang sederhana besarnya hingga mati,sedangkan yang bukan muhsan harus di cambuk sebanyak seratus kali cambukan.
5. Faktor utama maraknya zina adalah lemah iman di Negara kita ini, serta pengaruh kemajuan teknologi.
6. Cara mencegah zina yang paling utama adalah menyegrakan menikah bagi yang sudah mampu,serta dengan mengembangkan syariat islam di negeri ini.








DAFTAR PUSTAKA